Minangkabau di Arus Modern
![]() |
“Adat Basandi Syarak,
Syarak Basandi Kitabullah” adalah landasan hidup orang Minangkabau. Yang
mempunyai makna bahwa aturan adat harus merujuk pada syariat agama, sedangkan
syariat agama tidak lain tidak bukan adalah ekstraksi dari isi dan kandungan
Al-Quran, Kitab Suci orang Islam. Prinsip Adat Basandi Syarak Syarak Basandi
Kitabullah (ABS-SBK) ini adalah panduan hidup orang Minangkabau dalam upaya
mengintegrasikan adat-istiadat dengan aturan-aturan yang berasal dari Agama
Islam. Setidaknya hal ini tertuang dalam Kesepakatan Bersama Kongres Kebudayaan
Minangkabau yang diselenggarakan pada tahun 2010 di Bukittingi. Hal ini membuat
kehidupan orang Minangkabau sangat kental dengan agama karena memang adatnya
sendiri merujuk pada Al-Quran. Cara hidup orang Minangkabau adalah persenyawaan
nilai dan norma yang berasal dari cara adat dan Islam. Karena hal tersebut, ada
lagi prinsip selanjutnya yaitu Syarak Mangato Adat Mamakai. Yang artinya fungsi
Syariat adalah menggariskan (memberikan peraturan), sedangkan fungsi Adat
adalah mengaplikasikan. Berdasarkan landasan berpikir seperti itu, maka mau tak
mau adat harus bisa menyesuaikan segala aturannya agar tidak melanggar
prinsip-prinsip Islam.
Filosofi hidup orang
Minangkabau dari penjelasan diatas dapat dideskripsikan bahwa orang Minangkabau
identik dengan nilai-nilai, etika dan kebiasaan yang Islami nan religius.
Apapun adat yang tercipta harus berlandaskan Al-Quran. Dari filosofi hidup yang
sangat religius ini tentu diharapkan masyarakat Minangkabau hidup dengan cara
yang religius pula. Dan oleh karena itu, agama yang diakui dalam tatanan
masyarakat Minangkabau hanyalah agama Islam. Inilah hasil kesepakatan yang
diakui shahih oleh masyarakat Minangkabau. Kesepakatan ini dinamakan perjanjian
sumpah sakti Bukit Marapalam, yang terjadi pada tahun 1837 antara kaum adat dan
kaum Agama, yang dipimpin oleh Tuanku Imam Bonjol.
Dari dulu ada stereotype
yang mengatakan bahwa orang Minangkabau lebih religius dari suku-suku lain di
Indonesia. Hal ini dibenarkan lewat penelitian yang dilakukan oleh Adisuproto
(1992) bahwa ditemukan perbedaan sifat religius antara orang Minang dengan
orang Jawa, bahwa orang Minang lebih religius dibanding orang Jawa pada penelitian
itu. Orang Minangkabau memang sejak dahulu terkenal dengan tokoh-tokoh religius
seperti Buya Hamka, Bung Hatta, M. Natsir, ataupun Tuanku Imam Bonjol. Bahkan,
Imam Besar Pertama Masjidil Haram yang berasal dari non-Arab adalah orang
Minangkabau tulen, yaitu Imam Khatib Al-Minangkabawi.
Akan tetapi, saat ini
melihat fenomena yang terjadi pada generasi muda Minang, sangat miris bahwa
banyak dari generasi muda saat ini tidak lagi memakai filosofi hidup mereka
sendiri, terlebih generasi muda Minangkabau saat ini lebih banyak berorientasi
pada Budaya Barat, dan jauh dari Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi
Kitabullah. Jikapun ada, mungkin hanya seperti buih di lautan luas.
Buktinya, kasus yang baru
saja santer menjadi viral dan menghebohkan. Dua remaja melakukan tindakan
asusila di dalam komplek Masjid Raya Sumatera Barat. Mereka berbuat mesum di
dalam toilet sebuah Masjid yang menjadi kebanggaan dan identitas orang Minang!
Belum lagi kasus-kasus lain yang tak mungkin disebutkan satu per satu. Harusnya
bisa disebutkan, akan tetapi rasanya tidak ada gunanya, malahan hanya menambah
irisan luka mendalam di hari saya pribadi. Sudahkan terjadi degradasi nilai
agama pada masyarakat Minang, khususnya generasi muda? Sudah pudarkah filosofi
hidup Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah?
Saya bukanlah ahli
sosiologi yang terlalu paham dengan teori-teori perubahan sosial, oleh karena
itu saya akan membuat batasan-batasan sendiri agar tidak terlalu dalam mencoba
memaknai. Akan tetapi, menurut Robert Bellah (1964) mengenai evolusi agama,
peran agama dalam masyarakat seiring waktu akan mengalami sebuah evolusi.
Menurutnya, evolusi agama yang sudah berlangsung sejak zaman primitif sampai
modern ini pada akhirnya akan kehilangan makna spiritual. Agama hanya simbolik,
tanpa ruh yang bisa memaknainya. Zaman modern ini orang cenderung menyikapi
agama adalah sesuatu yang patut dicurigai ataupun dimusuhi, sebuah public
enemy. Karena agama dianggap sebuah belenggu dari kebebasan. Ini memang-lah
baru sebuah tesis dari seorang Robert Bellah, ahli sosiologi. Jika ingin
membuktikan, marilah liat disekeliling kita dan mari kita membaca zaman. Apakah
tesis ini bisa kita buktikan atau salahkan? Silahkan renungkan sendiri.
Bagi kalangan ilmuwan
yang menganut paham positivisme-nya Comte, kebenaran itu adalah sesuatu yang
bisa dibuktikan secara akal sehat. Logika dituhankan, science dinomorsatukan,
sisanya agama hanya dianggap budaya dan mitos belaka. Jika pun ada yang berani
memadupadankan science dengan agama, dianggap oleh satu pihak adalah
pereduksian dari agama itu sendiri, dan satu pihak menganggap itu hanya suatu
pemaksaan ataupun pencocokan paksa.
Hemat saya, agama pada
zaman ini adalah sebuah ‘barang panas’ yang selalu hangat untuk dibahas dan
diuji terus-menerus. Tapi hebatnya, agama selalu bisa resisten dengan segala
serangan yang dihadapinya dari zaman dahulu.
Kembali ke titik mula.
Bisakah filosofi hidup Adat Basandi Syara’ – Syara’ Basandi Kitabullah bertahan
menghadapi kondisi zaman modern ini? Saya tidak menyimpulkan sama sekali, dan
tidak pula berani menjawab. Tulisan ini hanyalah kegelisahan semata. Yang
pasti, adat dan agama sudah berhasil disatukan dan diintegrasikan oleh Tuanku
Imam Bonjol. Walaupun saat ini integrasi ini mulai menghadapi polemik. Polemik
itu digerbongi oleh modernisasi - cara hidup orang maju, katanya. Harapan
satu-satunya adalah menunggu inisiatif dari orang Minang untuk bisa
memposisikan kembali cara hidup orang Minang di pertengahan arus besar bernama
Modernisasi.
Sumber-sumber:
- Robert N. Bellah (1964). Religious Evolution. American Sociological Review, Vol. 29, No. 3 (Jun) pp. 358-374 . Link: http://www.jstor.org/stable/2091480
- KESEPAKATAN BERSAMA KONGRES KEBUDAYAAN MINANGKABAU (2010)
- Pasangan Mesum di WC Masjid Raya Sumbar Menangis Saat Diperiksa

Komentar
Posting Komentar