Minangkabau di Arus Modern



“Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” adalah landasan hidup orang Minangkabau. Yang mempunyai makna bahwa aturan adat harus merujuk pada syariat agama, sedangkan syariat agama tidak lain tidak bukan adalah ekstraksi dari isi dan kandungan Al-Quran, Kitab Suci orang Islam. Prinsip Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) ini adalah panduan hidup orang Minangkabau dalam upaya mengintegrasikan adat-istiadat dengan aturan-aturan yang berasal dari Agama Islam. Setidaknya hal ini tertuang dalam Kesepakatan Bersama Kongres Kebudayaan Minangkabau yang diselenggarakan pada tahun 2010 di Bukittingi. Hal ini membuat kehidupan orang Minangkabau sangat kental dengan agama karena memang adatnya sendiri merujuk pada Al-Quran. Cara hidup orang Minangkabau adalah persenyawaan nilai dan norma yang berasal dari cara adat dan Islam. Karena hal tersebut, ada lagi prinsip selanjutnya yaitu Syarak Mangato Adat Mamakai. Yang artinya fungsi Syariat adalah menggariskan (memberikan peraturan), sedangkan fungsi Adat adalah mengaplikasikan. Berdasarkan landasan berpikir seperti itu, maka mau tak mau adat harus bisa menyesuaikan segala aturannya agar tidak melanggar prinsip-prinsip Islam.

Filosofi hidup orang Minangkabau dari penjelasan diatas dapat dideskripsikan bahwa orang Minangkabau identik dengan nilai-nilai, etika dan kebiasaan yang Islami nan religius. Apapun adat yang tercipta harus berlandaskan Al-Quran. Dari filosofi hidup yang sangat religius ini tentu diharapkan masyarakat Minangkabau hidup dengan cara yang religius pula. Dan oleh karena itu, agama yang diakui dalam tatanan masyarakat Minangkabau hanyalah agama Islam. Inilah hasil kesepakatan yang diakui shahih oleh masyarakat Minangkabau. Kesepakatan ini dinamakan perjanjian sumpah sakti Bukit Marapalam, yang terjadi pada tahun 1837 antara kaum adat dan kaum Agama, yang dipimpin oleh Tuanku Imam Bonjol.

Dari dulu ada stereotype yang mengatakan bahwa orang Minangkabau lebih religius dari suku-suku lain di Indonesia. Hal ini dibenarkan lewat penelitian yang dilakukan oleh Adisuproto (1992) bahwa ditemukan perbedaan sifat religius antara orang Minang dengan orang Jawa, bahwa orang Minang lebih religius dibanding orang Jawa pada penelitian itu. Orang Minangkabau memang sejak dahulu terkenal dengan tokoh-tokoh religius seperti Buya Hamka, Bung Hatta, M. Natsir, ataupun Tuanku Imam Bonjol. Bahkan, Imam Besar Pertama Masjidil Haram yang berasal dari non-Arab adalah orang Minangkabau tulen, yaitu Imam Khatib Al-Minangkabawi.

Akan tetapi, saat ini melihat fenomena yang terjadi pada generasi muda Minang, sangat miris bahwa banyak dari generasi muda saat ini tidak lagi memakai filosofi hidup mereka sendiri, terlebih generasi muda Minangkabau saat ini lebih banyak berorientasi pada Budaya Barat, dan jauh dari Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Jikapun ada, mungkin hanya seperti buih di lautan luas.

Buktinya, kasus yang baru saja santer menjadi viral dan menghebohkan. Dua remaja melakukan tindakan asusila di dalam komplek Masjid Raya Sumatera Barat. Mereka berbuat mesum di dalam toilet sebuah Masjid yang menjadi kebanggaan dan identitas orang Minang! Belum lagi kasus-kasus lain yang tak mungkin disebutkan satu per satu. Harusnya bisa disebutkan, akan tetapi rasanya tidak ada gunanya, malahan hanya menambah irisan luka mendalam di hari saya pribadi. Sudahkan terjadi degradasi nilai agama pada masyarakat Minang, khususnya generasi muda? Sudah pudarkah filosofi hidup Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah?

Saya bukanlah ahli sosiologi yang terlalu paham dengan teori-teori perubahan sosial, oleh karena itu saya akan membuat batasan-batasan sendiri agar tidak terlalu dalam mencoba memaknai. Akan tetapi, menurut Robert Bellah (1964) mengenai evolusi agama, peran agama dalam masyarakat seiring waktu akan mengalami sebuah evolusi. Menurutnya, evolusi agama yang sudah berlangsung sejak zaman primitif sampai modern ini pada akhirnya akan kehilangan makna spiritual. Agama hanya simbolik, tanpa ruh yang bisa memaknainya. Zaman modern ini orang cenderung menyikapi agama adalah sesuatu yang patut dicurigai ataupun dimusuhi, sebuah public enemy. Karena agama dianggap sebuah belenggu dari kebebasan. Ini memang-lah baru sebuah tesis dari seorang Robert Bellah, ahli sosiologi. Jika ingin membuktikan, marilah liat disekeliling kita dan mari kita membaca zaman. Apakah tesis ini bisa kita buktikan atau salahkan? Silahkan renungkan sendiri.

Bagi kalangan ilmuwan yang menganut paham positivisme-nya Comte, kebenaran itu adalah sesuatu yang bisa dibuktikan secara akal sehat. Logika dituhankan, science dinomorsatukan, sisanya agama hanya dianggap budaya dan mitos belaka. Jika pun ada yang berani memadupadankan science dengan agama, dianggap oleh satu pihak adalah pereduksian dari agama itu sendiri, dan satu pihak menganggap itu hanya suatu pemaksaan ataupun pencocokan paksa.

Hemat saya, agama pada zaman ini adalah sebuah ‘barang panas’ yang selalu hangat untuk dibahas dan diuji terus-menerus. Tapi hebatnya, agama selalu bisa resisten dengan segala serangan yang dihadapinya dari zaman dahulu.

Kembali ke titik mula. Bisakah filosofi hidup Adat Basandi Syara’ – Syara’ Basandi Kitabullah bertahan menghadapi kondisi zaman modern ini? Saya tidak menyimpulkan sama sekali, dan tidak pula berani menjawab. Tulisan ini hanyalah kegelisahan semata. Yang pasti, adat dan agama sudah berhasil disatukan dan diintegrasikan oleh Tuanku Imam Bonjol. Walaupun saat ini integrasi ini mulai menghadapi polemik. Polemik itu digerbongi oleh modernisasi - cara hidup orang maju, katanya. Harapan satu-satunya adalah menunggu inisiatif dari orang Minang untuk bisa memposisikan kembali cara hidup orang Minang di pertengahan arus besar bernama Modernisasi.


Sumber-sumber:

Komentar